Kemenag dan BSSN Perkuat Keamanan Siber Layanan Digital untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

Pict: dki.kemenag.go.iddki.kemenag.go.id
Pict: dki.kemenag.go.iddki.kemenag.go.id
Pict: dki.kemenag.go.iddki.kemenag.go.id
Pict: dki.kemenag.go.iddki.kemenag.go.id

IDHACK.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani nota kesepahaman kerja sama strategis untuk memperkuat keamanan siber layanan digital Kemenag, termasuk implementasi sertifikat elektronik dan integrasi layanan publik berbasis digital.

Kemenag bersama BSSN (17/10/2025) secara resmi menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan memperkuat keamanan siber terhadap sistem layanan digital yang dikelola Kemenag. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan bertepatan dengan peluncuran program Mora One Stop Service (MOSS) di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta.

Kerja sama ini dilatarbelakangi percepatan transformasi digital di institusi agama yang mencakup berbagai layanan publik seperti pendaftaran pesantren, konsultasi syariah, layanan kepenghuluan, hingga sistem informasi lainnya. BSSN berperan sebagai mitra strategis untuk memastikan keamanan infrastruktur digital serta perlindungan data pribadi masyarakat saat menggunakan layanan-layanan tersebut.

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan bahwa keamanan siber merupakan fondasi penting dari berbagai program digital Kemenag. Menurutnya, ancaman siber seperti Zero Day Attack dan Insider Threat harus selalu diantisipasi, serta pendekatan keamanan tidak hanya terbatas pada aplikasi, tetapi juga melibatkan integrasi sistem, tata kelola data, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kolaborasi ini diperlukan untuk menghadapi tantangan digital secara holistik, termasuk kemampuan dalam menjaga dan mengelola data masyarakat secara aman. Menag juga berharap kerja sama ini tidak berhenti pada sekadar dokumen, namun diwujudkan dalam aksi nyata melalui peningkatan edukasi keamanan siber, perlindungan data, dan sertifikasi elektronik.

Inisiatif MOSS sendiri diharapkan menjadi salah satu solusi digital yang mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Kemenag melalui satu pintu, sekaligus mendukung integrasi sistem yang lebih efisien dan aman.

Peningkatan kerja sama antara Kemenag dan BSSN merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan siber pemerintah Indonesia di tengah tumbuhnya ancaman digital. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah sekaligus memperkuat budaya keamanan siber di instansi pelayanan publik.

Dengan kerja sama resmi tersebut, Kemenag dan BSSN menegaskan komitmen bersama untuk melaksanakan transformasi digital yang tidak hanya efisien tetapi juga aman dari ancaman siber, demi mendukung layanan publik yang terpercaya dan tangguh di era digital.

(IRVN/IDH)