

IDHACK.CO.ID – Ancaman kejahatan digital di Indonesia diklaim semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mendorong DPR RI untuk menegaskan urgensi penguatan keamanan siber nasional sebagai upaya strategis melindungi masyarakat dan infrastruktur digital negara.
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menilai bahwa gelombang kejahatan digital kini tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga semakin kompleks dan terorganisir, mencakup berbagai bentuk penipuan daring, pemalsuan identitas digital, hingga serangan terhadap infrastruktur siber.
Menurut Sarifah, data yang tersedia menunjukkan tren kenaikan nyata dalam kasus kejahatan digital sepanjang 2025, termasuk penipuan finansial dan manipulasi digital terhadap konsumen:
“Ancaman kejahatan digital kini semakin kompleks dan terorganisir. Tanpa penguatan sistem keamanan dan regulasi yang memadai, masyarakat akan menjadi pihak paling dirugikan,” ujar Sarifah Ainun Jariyah, Anggota Komisi I DPR RI, dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).
Beberapa temuan otoritas terkait memperlihatkan adanya lonjakan kasus penipuan daring dengan kerugian fantastis dan meningkatnya kasus seperti fake call yang menyasar pengguna layanan digital. Data OJK menunjukkan ribuan kasus penipuan terhadap konsumen layanan keuangan digital sepanjang periode 2024–2025.
Dorongan Penguatan Keamanan Siber dan Regulasi Perlindungan
Sarifah menegaskan bahwa strategi reaktif semata tidak cukup untuk menangkal ancaman siber.
“Upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan penindakan. Edukasi publik dan kolaborasi antara regulator, industri, serta masyarakat mutlak diperlukan agar risiko kejahatan digital dapat ditekan,” tegas Sarifah Ainun Jariyah, Anggota Komisi I DPR RI, pada Senin (15/12/2025).
Dorongan legislatif ini sejalan dengan seruan internal lembaga legislatif lainnya untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Keamanan Siber, yang mencakup standar nasional pertahanan digital, mekanisme respons insiden, dan penguatan kelembagaan siber.
Sinergi Lintas Sektor & Literasi Digital
Selain urgensi regulasi, DPR menilai kolaborasi lintas sektor sangat penting. Sarifah menegaskan bahwa pemerintah, pelaku industri digital, penegak hukum, dan masyarakat umum perlu bekerja bersama untuk membangun fondasi keamanan digital yang kuat.
Peningkatan literasi digital masyarakat juga disebut sebagai langkah penting dalam meminimalisir kerugian akibat penipuan dan eksploitasi teknologi. Data menunjukkan bahwa beberapa bentuk penipuan digital kini semakin canggih dan memanfaatkan kekurangan pemahaman publik terhadap risiko dan teknik serangan siber.
Kenaikan ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks menempatkan keamanan siber sebagai prioritas strategis nasional. DPR RI mendorong penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta literasi digital untuk memperkuat kemampuan negara dalam melindungi warganya dari risiko digital masa kini dan masa depan.
(IRVN/IDH)













































