

IDHACK.CO.ID – Kelompok peretas yang dikaitkan dengan Korea Utara tercatat menjadi aktor paling dominan dalam pencurian aset kripto global sepanjang 2025. Total nilai aset digital yang berhasil dicuri mencapai lebih dari US$2,02 miliar atau sekitar Rp32 triliun, menjadikannya salah satu rekor kejahatan siber terbesar di sektor kripto.
Data riset keamanan menunjukkan bahwa aktor siber yang berafiliasi dengan Korea Utara bertanggung jawab atas sekitar 51 persen dari total pencurian kripto dunia pada 2025. Secara global, kerugian akibat pencurian aset digital sepanjang tahun ini diperkirakan melampaui US$3,4 miliar.
Angka tersebut juga menandai lonjakan signifikan dibandingkan 2024, ketika nilai pencurian kripto yang dikaitkan dengan aktor yang sama diperkirakan berada di kisaran US$1,3 miliar.
Salah satu insiden terbesar yang berkontribusi pada angka tersebut adalah peretasan terhadap platform perdagangan kripto Bybit, yang diperkirakan menyebabkan kerugian hingga sekitar US$1,5 miliar. Insiden ini disebut sebagai salah satu peretasan kripto terbesar yang pernah tercatat.
Analisis blockchain dan korelasi teknik serangan menunjukkan kesamaan pola dengan operasi peretasan yang selama ini diasosiasikan dengan aktor siber Korea Utara.
Dalam laporan-laporan keamanan siber internasional, aktivitas pencurian kripto tersebut kerap dikaitkan dengan Lazarus Group, kelompok peretas yang oleh berbagai lembaga intelijen diyakini memiliki hubungan dengan pemerintah Korea Utara.
Kelompok ini dikenal menargetkan bursa kripto, protokol DeFi, dan layanan keuangan digital, memanfaatkan celah keamanan teknis serta kelemahan operasional untuk mencuri aset digital dalam skala besar. Hasil kejahatan siber tersebut diduga digunakan untuk menopang pendanaan negara di tengah sanksi internasional.
Lonjakan pencurian kripto sepanjang 2025 menyoroti kerentanan serius dalam ekosistem aset digital global. Serangan-serangan ini memperlihatkan kombinasi eksploitasi teknis, rekayasa sosial, serta kompromi proses internal sebagai vektor utama kejahatan.
Fenomena ini juga menegaskan meningkatnya peran aktor negara dalam kejahatan siber lintas batas, khususnya pada sektor kripto yang berkembang cepat dan memiliki standar keamanan yang belum seragam di tingkat global.
Pencurian kripto senilai Rp32 triliun oleh peretas yang dikaitkan dengan Korea Utara menjadikan keamanan aset digital sebagai isu strategis global. Di tengah meningkatnya adopsi kripto dan teknologi blockchain, penguatan pertahanan siber, tata kelola internal yang ketat, serta kerja sama internasional menjadi kunci untuk menekan risiko kejahatan siber berskala besar di masa mendatang.
(IRVN/IDH)













































