

IDHACK.CO.ID – Pemerintah Indonesia dan Inggris menyepakati kerja sama strategis di bidang keamanan siber untuk memperkuat ketahanan digital nasional di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman siber global.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris memperkuat kolaborasi di bidang keamanan siber sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketahanan digital nasional. Langkah ini diambil mengingat tantangan ancaman siber yang terus berkembang dan berdampak pada infrastruktur digital serta kedaulatan nasional.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Jakarta Pusat pada Rabu (29/10/2025), Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, menegaskan komitmen negaranya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam bidang keamanan dan proteksi ruang digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa keamanan siber menjadi fondasi utama dalam mempertahankan kedaulatan digital serta stabilitas ekonomi nasional. Menurut Nezar, kolaborasi dengan mitra internasional khususnya Inggris diharapkan dapat memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang semakin canggih.
Menurut pernyataan resmi, momentum kerja sama ini juga menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber, yang bertujuan memastikan infrastruktur digital penting di sektor pemerintah maupun swasta memiliki standar perlindungan siber yang memadai.
Wakil Duta Besar Inggris menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan bahwa pengalaman serta kapabilitas Inggris di bidang keamanan siber akan memberikan dukungan strategis kepada Indonesia. Kerja sama akan mencakup pertukaran pengetahuan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta langkah-langkah teknis untuk memperkuat sistem keamanan siber nasional.
Kolaborasi Indonesia–Inggris di bidang keamanan siber merupakan langkah nyata dalam menghadapi dinamika ancaman digital di era transformasi digital. Kemkomdigi menegaskan bahwa penguatan ketahanan siber tidak hanya bersifat teknis, namun juga strategis guna melindungi ekosistem digital nasional yang sehat dan aman.
(IRVN/IDH)













































