

IDHACK.CO.ID – Nama Malone Lam menjadi sorotan setelah aparat penegak hukum Amerika Serikat mengaitkannya dengan kasus pencurian aset kripto Bitcoin bernilai ratusan juta dolar AS. Di usia 20 tahun, warga negara Singapura ini disebut memiliki rekam jejak aktivitas digital yang intens di ekosistem kripto sebelum kasus hukum tersebut mencuat.
Malone Lam lahir dan dibesarkan di Singapura. Sejumlah laporan media menyebutkan ia memiliki ketertarikan kuat pada teknologi informasi dan aset kripto sejak usia muda. Aktivitasnya banyak berlangsung di ruang digital, termasuk eksplorasi dompet kripto dan transaksi aset digital bernilai besar.
Hingga berita ini disusun, tidak terdapat keterangan resmi mengenai riwayat pendidikan formal Lam. Informasi yang tersedia di ruang publik sebagian besar bersumber dari dokumen penegakan hukum dan penelusuran media terhadap jejak digitalnya.
Dalam dokumen perkara yang dirujuk media, Malone Lam disebut menjalani gaya hidup mewah yang tidak lazim bagi usianya. Aparat penegak hukum Amerika Serikat mengungkap dugaan penggunaan hasil kejahatan siber untuk membiayai pembelian barang bernilai tinggi serta aktivitas hiburan.
Penyidik juga menelusuri sejumlah alamat dompet kripto yang diduga terhubung dengan Lam. Transaksi pada dompet tersebut menunjukkan pergerakan aset dalam jumlah besar dalam periode tertentu sebelum kasus ini diungkap ke publik.

Miami Police/WSVN via CNN Newsource
Otoritas Amerika Serikat menyebut Malone Lam sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam skema pencurian Bitcoin dengan nilai total sekitar US$300 juta atau setara lebih dari Rp5 triliun. Kasus ini ditangani sebagai kejahatan siber lintas negara, mengingat asal pelaku dan lokasi korban berada di yurisdiksi berbeda.
Dalam dokumen dakwaan, Lam diduga berperan dalam penguasaan akses dompet kripto korban dan pemindahan aset digital tanpa izin. Namun, aparat belum membeberkan secara rinci detail teknis peran individual masing-masing pihak yang terlibat.
Malone Lam saat ini menghadapi proses hukum di Amerika Serikat. Aparat menegaskan perkara masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Hingga kini, tidak ditemukan pernyataan publik langsung dari Malone Lam maupun kuasa hukumnya. Otoritas menegaskan prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan resmi pengadilan.
(IRVN/IDH)