UI dan Pemerintah Korea Selatan Perkuat Kolaborasi Hadapi Terorisme & Kejahatan Siber di Indo-Pasifik

IDHACK.CO.ID – Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyelenggarakan simposium Prospective Paths of Indonesia–South Korea Collaboration in Combating Terrorism and Transnational Crime pada Rabu, 10 Desember 2025, di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI, Depok.

Simposium ini bertujuan memperkuat dialog dan kerja sama strategis antara Indonesia dan Republik Korea (Korea Selatan) dalam menghadapi tantangan terorisme dan kejahatan siber yang dinamis di kawasan Indo-Pasifik.

Dalam sambutannya, Dr. Broto Wardoyo, Kepala Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, menekankan pentingnya konsistensi dialog lintas negara.

“Seiring dengan berkembangnya lanskap keamanan global dalam kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dialog yang berkelanjutan antara Indonesia dan Republik Korea menjadi tidak hanya berharga tetapi esensial. Kolaborasi kita hari ini menjadi landasan bagi terciptanya Indo-Pasifik yang lebih aman dan lebih tangguh.”

Mr. Park Soo-Deok, Chargé d’Affaires ad Interim Kedutaan Besar Republik Korea, menyatakan apresiasi terhadap pencapaian Indonesia dalam penanggulangan terorisme, namun memperingatkan munculnya bentuk kejahatan transnasional baru.

“Kemajuan Indonesia dalam counterterrorism patut diapresiasi, namun kemunculan kejahatan transnasional baru terutama jaringan penipuan daring menuntut pendekatan yang lebih inovatif.”
Ia juga menegaskan perlunya memperkuat kerja sama di tingkat regional:
“Memperdalam kerja sama ASEAN–Korea merupakan kunci untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat kita.”

Mr. Lee Gyu Hang, Senior Deputy Director National Counter Terrorism Centre Korea, menegaskan kembali posisi strategis Indonesia.

“Indonesia adalah mitra kunci Korea di Indo-Pasifik. Kita harus memperdalam kolaborasi dalam ketahanan siber, monitoring keuangan lintas batas, dan isu migrasi, terutama ketika ekstremis memanfaatkan teknologi digital dengan sangat cepat.”

Deputi Densus 88, Brigjen I Made Astawa, dalam sesi pemaparan utama menyoroti ancaman terorisme global yang terus berkembang. Menurutnya, alat digital seperti platform media sosial dan aplikasi terenkripsi kini menjadi pintu masuk radikalisasi generasi muda.

Sementara Iwa Maulana (Centre of Detention Studies) menjelaskan bahwa pola ancaman telah bergeser, termasuk meningkatnya penggunaan cryptocurrency untuk pendanaan kelompok ekstremis.

Dr. Chaula Rininta Anindya, Dosen Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menghadapi ancaman tersebut, termasuk perpaduan strategi keras dan lunak (hard and soft approaches).

Dari sisi kejahatan finansial, Kim Minji (NCCT Korea) memaparkan tren penyalahgunaan aset digital untuk mendanai aktivitas terorisme.

Dalam penutup diskusi, Tony Prianto dari Polri menegaskan komitmen Indonesia dalam kerja sama internasional, termasuk melalui 97 MoU internasional dan partisipasi dalam operasi siber serta pelatihan bersama.

Simposium diakhiri dengan seruan memperluas kerja sama pertukaran intelijen, keamanan siber, penanggulangan pendanaan terorisme, dan peningkatan kapasitas penegakan hukum internasional antara Indonesia dan Korea Selatan.

(IRVN/IDH)