Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri Dorong Penguatan Kapasitas Keamanan Siber Polri

Pict: humas.polri.go.id
Pict: humas.polri.go.id

IDHACK.CO.ID – Pusat Studi Cyber Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas keamanan siber Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menghadapi dinamika ancaman digital yang meningkat tajam.

Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri menggarisbawahi pentingnya peningkatan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan Polri dalam menangani kejahatan siber. Kepala Pusat Studi Cyber, Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., Ph.D., menyampaikan bahwa lembaga tersebut dibentuk sebagai respons strategis atas eskalasi ancaman digital yang terus berkembang.

Menurut Prof. Yudho, perkembangan teknologi digital membawa banyak tantangan baru, terutama seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan siber yang lebih kompleks seperti serangan ransomware, deepfake, dan manipulasi data. Kasus–kasus ini kerap memerlukan respons terintegrasi dan keahlian khusus yang saat ini masih menjadi fokus pengembangan internal Polri.

Pusat studi ini merupakan bagian dari enam pusat studi yang diluncurkan pada Februari 2025 di lingkungan STIK Lemdiklat Polri untuk memperkuat kemampuan analisis dan respons terhadap ancaman modern. Prof. Yudho menyatakan bahwa pembentukan pusat studi merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas keamanan siber nasional.

Lebih lanjut, dalam era digital, layanan Polri dituntut untuk semakin adaptif dan responsif. Transformasi digital layanan publik, seperti penerbitan SIM dan SKCK melalui aplikasi mobile, menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus meminimalkan celah keamanan siber.

Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri juga berperan dalam mendorong kolaborasi lintas unit di Polri serta pemangku kepentingan strategis lain untuk memperkuat kerangka kerja keamanan siber nasional dan memperluas cakupan pertukaran informasi serta praktik terbaik.

Dengan ancaman digital yang semakin kompleks, penguatan kapasitas keamanan siber melalui pendidikan maupun penelitian strategis menjadi kunci utama bagi Polri untuk tetap efektif dalam menanggulangi kejahatan siber serta melindungi data dan layanan publik di era transformasi digital.

(IRVN/IDH)